Seorang Pria Nekat Mencekik Ibu Muda hingga Tewas, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong, Pemicunya Tes DNA
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dibuang ke saluran gorong-gorong.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H (30) seorang karyawan swasta di satu perusahaan di Kecamatan Palaulaut Timur, Kalimantan Selatan nekat membunuh kekasihnya.
H tega menghabisi nyawa ibu muda beranak tiga dan membuang jasadnya di saluran gorong-gorong kawasan Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kalimantan Selatan pada Minggu (15/1/2023) lalu.
Saat ini, tersangka H telah berhasil diamankan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Hanya Satu Tersangka yang Dihadirkan
Bahkan, polisi telah menggelar reka ulang pembunuhan yang dilakukan H (30) terhadap korban WF (32), Rabu (18/1/2023).
Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka H dalam kondisi kedua tangan terborgol, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.
Ada adegan pertengkaran antara tersangka dengan korban hingga cara tersangka mencekik leher korban hingga tewas.
Tersangka juga memerankan adegannya saat membuang tubuh korban ke sungai yang hanya beberapa meter dari lokasi, hingga menyeret korban kemudian memasukkan ke dalam gorong-gorong.
"Ada 27 adegan diperagakan tersangka secara bertahap," kata Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil.
Motif Pembununuhan
Motif pembunuhan ibu muda berdaster hijau diungkap oleh polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dibuang ke saluran gorong-gorong.
Baca juga: Ibu Muda Menangis Datangi Tetangga, Sebut Bayinya Dibunuh sang Suami, Berikut Kronologinya
AKP Abdul Jalil menerangkan, korban dan tersangka memiliki hubungan khusus alias berpacaran selama sekitra satu tahun.
Menurutnya, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran pelaku sakit hati karena korban meminta pertanggungjawaban terkait janin bayi yang ada dialam kandungnyan korban.
"Pelaku dengan korban memiliki hubungan khusus dan berlangsung selama setahun" kata Kasat Reskrim, Selasa (17/1) petang.
Saat itu, pelaku menolak saat diminta pertanggungjawaban dengan alasan menunggu jabang bayi itu lahir untuk tes DNA.
"Mendengar ucapan pelaku yang saat itu sembari berjalan membalikan arah, membuat korban marah sambil menarik pelaku. Lalu, terjadi cekcok mulut," terangnya.
Saat itu, keributan antara korban dan pelaku berlanjut hingga berujung due 1 lawan 1.
Namun, dalam duel tesebut korban kalah usai lehernya dicekik oleh pelaku hingga tewas.
"Pelaku sempat mengecek denyut nadi untuk memastikan apakah korban benar-benar meninggal," tuturnya.
Baca juga: Misteri Satu Keluarga Tewas Diduga Keracunan, Suami Korban Menghilang hingga Terindikasi Pembunuhan
Pelaku yang mengetahui korban sudah meninggal lalu menjatuhkan korban ke Sungai Teluk Gadang. Dia ingin mayat korban terbawa arus.
Namun pada saat itu air sungai sedang surut. Pelaku pun meihat gorong-gorong. Selanjutnya, memasukkan mayat korban ke dalam gorong-gorong.
Kronologi Kejadian
Insiden pembunuhan itu berawal pertemuan antara pelaku dan korban saat Jumat (13/1/2023) malam.
Itu setelah korban menghubungi pelaku melalui apilkasi pesan singkat.
Dalam pesan itu, korban meminta pelaku menemuinya.
Awalnya, pelaku mengatakan tidak bisa datang menemui karena hujan.
Lalu, korban kirim pesan lagi, apabila tidak datang, maka dirinya yang akan datang dan menemui keluarga pelaku dan meminta pertanggungjawaban.
Dengan nada itu akhirnya pelaku datang menemui korban, hingga terjadilah percekcokan dan berakhir dengan pembuhuhan tersebut.
Baca juga: Seorang Ibu dan Anak Bayinya Tewas dalam Kebakaran di Bekasi
Disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, MH, melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Jalil, SIK, dalam konferensi persnya, Selasa (17/1) petang.
Menurut Jalil yang didampingi KBO Satreskrim Ipda Kitty Tokan, Kanit Buser Ipda Bernat S, Kanit Reskrim Polsek Pulaulaut Timur Aipda Yuli Hermiyanto, pelaku akan dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Namun ditambahkan Jalil, pihaknya masih terus mendalami apakah tersangka dikenakan pasal berlapis. Diketahui, korban sedang hamil lima bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Misteri Kematian Mamah Muda Berdaster Terungkap, Korban Tewas Usai Berduel Tengah Malam