Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO

Satu anggota LSM yang sempat buron dalam kasus rudapaksa di Brebes telah ditangkap. Kini total sudah 8 tersangka ditangkap dan satu tersangka DPO

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi masih memburu satu tersangka kasus pemerasan di Brebes. Tersangka tersebut merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan 8 bulan.(Sripoku.com/Anton) 

"Kami minta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dengan baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan para anggota LSM BPPI ini terbukti melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku dengan dalih dapat menyelesaikan kasus rudapaksa secara damai.

"Sudah kita tahan, tujuh orang LSM yang melakukan provokasi dan pelanggaran hukum," paparnya.

Dalam proses pemeriksaan terhadap 21 saksi, LSM BPPI terbukti telah memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadi.

"Iya mereka terbukti melakukan pemerasan, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," paparnya.

LSM BPPI Memotong Uang Damai

Polisi menggiring tujuh tersangka oknum LSM dan oknun wartawan yang terlibat kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan ke Rumah Tahanan Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023).
Polisi menggiring tujuh tersangka oknum LSM dan oknun wartawan yang terlibat kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan ke Rumah Tahanan Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023). (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Salah satu keluarga pelaku, Karyoto, mengaku LSM yang menawarkan jalur mediasi meminta uang Rp 200 juta kepada mereka.

Berita Rekomendasi

Namun, pihak keluarga pelaku keberatan dan melakukan penawaran hingga disepakati nominal yang harus disediakan sebesar Rp 70 juta.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," pungkasnya.

Karena merasa terancam, keluarga para pelaku berusaha memenuhi nominal yang disebutkan LSM.

Setelah berusaha mencari uang pinjaman, para keluarga pelaku hanya bisa mengumpulkan uang sebesar Rp 62 juta yang diserahkan ke LSM.

Baca juga: KPAI Kecam Kasus Pencabulan Anak di Brebes: Pelaku Harus Diproses Secara Serius

Pihak LSM memotong uang tersebut 50 persen dan hanya memberikan uang kompensasi ke keluarga korban sebesar Rp 30 juta.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," terang Karyoto.

Keluarga Pelaku Buat Laporan

Setelah Polres Brebes menangkap 6 pelaku, keluarga pelaku melaporkan LSM BPPI karena merasa ditipu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas