Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO

Satu anggota LSM yang sempat buron dalam kasus rudapaksa di Brebes telah ditangkap. Kini total sudah 8 tersangka ditangkap dan satu tersangka DPO

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Polisi masih memburu satu tersangka kasus pemerasan di Brebes. Tersangka tersebut merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan 8 bulan.(Sripoku.com/Anton) 

Surat kuasa yang dimiliki LSM digunakan untuk mengancam keluarga pelaku agar menyetujui syarat yang mereka ajukan yakni membayar uang sebesar Rp 200 juta.

Para keluarga pelaku merasa terancam karena tidak ingin kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

"Pelaku ditekan untuk menyediakan uang Rp 200 juta agar tidak dilaporkan ke polisi," sambungnya.

Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.

"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Muhammad Zulfikar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin) (TribunMuria.com/Iwan Arifianto)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas