Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Lansia di Jalan Urip Sumoharjo
Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkao kasus tabrak lari yang menewaskan lansia di Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (24/1/2023) pagi kemarin.
Polisi mengamamkan JFF warga Minggir, Kabupaten Sleman.
JFF merupakan pengemudi BMW yang menabrak korban.
Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, mulanya polisi mengidentifikasi jenis mobil yang digunakan oleh pelaku yakni berdasarkan foglamp yang terjatuh.
Polisi menyimpulkan jika mobil yang digunakan pelaku merupakan jenis BMW.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Mahasiswi Unsur Cianjur Selvi Amelia Nuraini yang Jadi Korban Tabrak Lari
"Mobilnya BMW kami cari melalui nomor seri pada lampu tersebut, kemudian kami mencari CCTV di sekitar TKP dan CCTV di Galeria dan Simpang 4 Gramedia.
Di Simpang 4 Gramedia KBM BMW Silver tersebut belok ke selatan, kendaraan tersebut sekilas kaca depan pecah," kata Timbul, Rabu (25/1/2023).
Dari beberapa video yang didapat itu polisi lantas melakukan analisa hingga penyelidikan berlanjut ke sebuah grup komunitas mobil.
"Saat itu nomor polisi belum diketahui. Setelah itu kami mencoba mencari informasi ke grup komunitas mobil.
Kami mendapatkan informasi pada grup komunitas mobil ada seseorang yang sedang mencari kaca depan BMW seri E36," ujarnya.
Polisi kemudian mencoba menggali identitas dari informasi tersebut.
"Dan setelah kami cari informasinya, kami mendapatkan foto mobil orang tersebut sebelum rusak lalu kami bandingkan dengan kendaraan dalam video CCTV yang kami dapatkan hasilnya memang ada persesuaian kedua kendaraan tersebut," ungkapnya.