Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Lansia di Jalan Urip Sumoharjo

Pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Lansia di Jalan Urip Sumoharjo
googleimage
Ilustrasi - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkao kasus tabrak lari yang menewaskan lansia di Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (24/1/2023) lalu. Polisi mengamamkan JFF warga Minggir, Kabupaten Sleman. 

Kesesuaian itu menurutnya dari segi  warna maupun velg kendaraan itu. 

Polisi mendapat informasi jika mobil orang tersebut rusak akibat terlibat kecelakaan menabrak menabrak barikade atau water barrier di Jalan Godean menurut pengakuan awal orang tersebut.

"Karena menurut kami informasi ini sudah cukup jelas, maka sekitar pukul 23.00 WIB kami berinisiatif mendatangi rumah orang tersebut untuk konfirmasi langsung," ujarnya.

Sesampainya di rumah pelaku, Polisi langsung bertemu dengan JFF dan menjelaskan maksud tujuannya datang ke rumah.

"Orang tersebut mengakui bahwa orang itu yang terlibat laka lantas dengan pejalan kaki di jalan Urip Sumoharjo.

Selanjutnya untuk kendaraan sudah dimasukkan ke bengkel, dan langsung kami ambil di bengkel di wilayah Kalibawang, Kulon Progo," ujarnya.

Selanjutnya Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap JFG guna keperluan proses hukum. (Tribunjogja.com )

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Penabrak Lansia di Jalan Urip Sumoharjo Melalui Grup Komunitas Mobil

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas