Pria di Bali Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur dan Rekam Aksinya, Video Asusilanya Tersebar
Polisi menangkap seorang pria yang mencabuli anak di bawah umur dan merekam video asusila. Pelaku mengaku melakukannya sebagai kenang-kenangan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
"Berkasnya nanti terpisah. Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu," ungkapnya.
Orang Tua Korban Buat Laporan
Setelah video asusila berdurasi satu menit tersebar, orang tua korban mendatangi Unit PPA Polres Buleleng, Jumat (20/1/2023).
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, mengatakan laporan yang dibuat adalah perbuatan asusila anak di bawah umur.
Baca juga: Video Asusila Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Tidur dengan Wanita yang Dibayar Rp 1,5 Juta
"Jadi yang rencana akan dilaporkan perbuatan cabulnya karena umur wanitanya masih di bawah 18 tahun, bukan beredarnya video tersebut," paparnya, masih dari TribunBali.com.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pria dalam video asusila sudah salah karena mencabuli anak yang masih di bawah umur dan merekamnya.
"Termasuk perbuatan cabul. Apalagi kemudian memvideokan," tambahnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Ratu Ayu Astri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.