Eks Wali Kota Samanhudi Tak Tahu Mengapa Jadi Tersangka Kasus Perampokan: Sopo sing Balas Dendam?
Samanhudi Anwar mengaku tidak tahu mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Editor: Dewi Agustina
Argo mengatakan, uang tunai yang digasak pelaku dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sekitar Rp 400 juta.
Kawanan perampok menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri dan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.
"Beliau disekap dalam kondisi diancam pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga di rumah dinas," ujar Argowiyono.
Polisi mendapat laporan peristiwa perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar setelah subuh.
"Tadi pagi, setelah waktu subuh, ada informasi terjadi pencurian dengan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Sekarang kami masih olah TKP," kata Argo.
Argo menjelaskan kronologi kejadian perampokan, yakni pelaku menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri dan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah Dinas.
Wali Kota bersama istri dan tiga penjaga diikat dan dilakban mulutnya. Pelaku masuk dari pintu sebelah barat dan langsung menyekap tiga penjaga di pos penjagaan.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dinas dan menyekap Wali Kota bersama istri di kamar.
"Pelaku sempat menyekap beliau (Wali Kota bersama istri) dan tiga penjaga. Tapi, kondisi Wali Kota dan istri saat ini baik-baik saja," ujar Argowiyono.
Tim dari Polres Blitar Kota di-backup tim dari Ditreskrimum Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
"Kami mohon doanya mudah-mudahan para pelaku bisa segera ditangkap," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota: Siapa yang Balas Dendam?