Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong
Polisi sendiri kini telah mengantongi empat nama pelaku dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup tersebut.
Editor: Erik S
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan wanita dibakar hidup-hidup itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.
Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.
"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Sebelum dibakar hidup-hidup, wanita tersebut ditelanjangi massa. Polisi yang sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.
Di antara massa, ucap Adam Erwindi, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
Baca juga: Satu Lagi Terduga Pelaku Kasus Pembakaran Wanita di Sorong Ditangkap, Perannya Bawa Botol Berisi BBM
Polisi sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Kota Sorong, tapi nyawanya tak terselamatkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Wanita Dibakar di Sorong, Ini Kata Kapolresta