Kronologi Siswi SMA Dirudapaksa 7 Remaja di Rumah Kosong, Ada 2 Pelaku yang Masih Berusia 12 Tahun
Siswa SMA di Palembang dirudapaksa 7 remaja di rumah kosong, ada dua pelaku yang masih berusia 12 tahun. Berikut kronologinya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
Mengetahui kejadian itu, WIY kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang.
Masih dari laman TribunSumsel.com, polisi telah mengamankan lima dari tujuh pelaku rudapaksa, yang mana dua di antaranya bocah 12 tahun.
Baca juga: Pria di Bandung Ditangkap karena Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Dilakukan Sejak 2017
Adapun identitas pelaku yang telah diamankan yakni MD, PA, MR, MF, dan JB.
Sementara dua pelaku lain yang masih diburu polisi adalah RM dan R.
"Semua pelaku ada tujuh orang, lima di antaranya sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka."
"Sekarang berkas perkaranya masih kami proses," kata Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar, Jumat.
Cici menuturkam, para pelaku masih berusia belasan tahun.
"Para pelaku ini semua di bawah umur, ada yang 12 dan ada yang 16 hingga 17 tahun. Dua pelaku yang berusia 12 tahun kami tempatkan di LPSK."
"Sementara tiga pelaku lainnya dititipkan di rutan anak, sembari menunggu kelengkapan berkas. Segera mungkin akan kami limpahkan ke kejaksaan," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.