Samanhudi Bantah Punya Dendam dengan Wali Kota Blitar, Pernah Dibesuk Santoso saat Masih di Lapas
Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan dan memiliki dendam dengan Wali Kota Blitar. Menurutnya ada BAP yang direkayasa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Muncul isu adanya motif balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi Anwar setelah bebas dari penjara pada Oktober 2022.
Belum diketahui kalimat balas dendam yang diucapkan Samanhudi Anwar ditujukan kepada siapa.
Diketahui, mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut pernah menjadi tahanan karena terlibat kasus suap pada 2018.
Setelah mendekam dipenjara selama 4 tahun 4 bulan, Samanhudi Anwar bebas dan disambut para pendukung di rumah pribadinya di Blitar, Jawa Timur.
Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," bebernya setelah bebas pada 10 Oktober 2022, dikutip dari Surya.co.id.
Kini empat bulan pasca-bebas, Samanhudi Anwar kembali ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan.
Baca juga: Perjalanan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi dari Tersangka KPK Hingga Terlibat Perampokan Usai Bebas
Ketika berada di Mapolda Jatim, Samanhudi Anwar mendapat pengawalan ketat dan sempat ditanya terkait isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.
Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu membantahnya dan menyatakan tidak ada balas dendam yang ia lakukan.
"(Statemen apa) Opo, saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)?" jawabnya, Jumat (27/1/2023).
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Akira Tandika/Samsul Hadi)