Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Berujung Maut, 2 Pemuda Tewas dan Peracik Terancam 20 Tahun Dibui
AKBP Aszhari Kurniawan mengimbau warga menjauhi miras, terlebih miras oplosan karena banyak mudaratnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kasus tewasnya dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, setelah menegak minuman keras (miras) oplosan berawal dari kongko malam mingguan masih jadi pembicaraan warga.
Apalagi salah satu korbannya adalah seorang wanita muda yang nasibnya beruntung karena hanya mendapatkan perawatan medis dan diperkenankan pulang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menceritakan kronologi pesta miras berujung maut ini.
Awalnya ada 5 warga yang berkumpul di suatu tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya, Sabtu (28/01/23) malam itu.
Mereka sepakat memesan miras oplosan kepada tersangka MFM, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Baca juga: 3 Rumah Tempat Produksi Miras di Dompu Digerebek, Polisi Sita 4 Ember Besar Miras Oplosan Jenis Brem
Sebenarnya mereka hanya meminta MFM untuk membelikan miras, namun MFM yang akhirnya jadi tersangka diracik sendiri.
"Sesuai pengakuan tersangka, ia mengumpulkan bahan-bahan antara lain alkohol 96 persen, Coca Cola, serta obat batuk Celedryl," kata Aszhari, yang didampingi Kasatnarkoba AKP Ikhwan dan Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya.
Setelah bahan tersebut terkumpul, tersangka mendapatkan bahan tambahan yakni minuman berenergi Kratingdaeng, dari para korban.
Setelah itu minuman berkelir kuning itu dikonsumsi oleh lima orang korban yang terdiri dari Acep Indra, Mega Santana, Andri, Imam dan seorang perempuan bernama Reva.
MF juga sempat mencicipi minuman racikannya.
Seteleh mengonsumsi keesokan harinya hari Minggu (29/1/2023) mereka mengalami muntah, pusing, mual dan tidak sadarkan diri.
Korban korban dibawa Puskesmas setempat namun salah satunya, MS harus dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Tak lama dirawat, MS alias Boy meregang nyawa pukul 21.00 WIB di RSUD dr Soekardjo disusul oleh AIP meninggal pada Senin (30/1) pukul 14.00 WIB di Puskesmas Manonjaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.