Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka

NT ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Penulis: Erik S
zoom-in Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

Menurut Hilmi, untuk keseharian si pelaku, orangnya baik, seperti ibu-ibu pada umumnya, dan pelaku ini merupakan biduan yang mana ia mempunyai usaha organ. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.

Sementara itu, menurut kesaksian RV salah satu di antara saksi yang sempat disuruh untuk menonton adegan dewasa itu, mengatakan NT kadang menyuruh untuk nonton film dewasa di HP milik pelaku.

Baca juga: Lima Siswa SD di Trenggalek jadi Korban Pelecehan Kepala Sekolah, Korban Alami Perubahan Perilaku

"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.

PPA: Kami Menarik Napas Panjang

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi dampingi kasus dugaan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut pihaknya selaku pendamping kasus tersebut mengaku kaget dengan kronologis kejadian.

Berita Rekomendasi

"Miris sekali, prihatin ibu melihatnya ada di Kota Jambi kita tercinta ini, sampai sejauh itu gitu loh. Aduh, kita para pendamping pada menarik nafas panjang," kata Asi Noprini, Sabtu (4/2/2023).

PPA Provinsi Jambi mengkhawatirkan belasan anak yang jadi korban pelecehan itu mengalami kerusakan mental di kemudian.

Baca juga: Kepala Sekolah di Trenggalek Dipindahtugaskan, Diduga Lakukan Pelecehan pada 5 Siswa SD

"Takutnya nanti berdampak negatif ya. Makanya ibu bilang ada sebagian anak sudah ditampakkannya, sebagian ada yang takut, ada yang enggak tidur karena disuruh melakukan hal yang tidak wajar ya. Namun ada sebagian ada yang belum kelihatan tapi enggak bisa dipastikan bahwa anak ini tidak akan mengalami trauma," terangnya.

Dari pendampingan pihaknya, para anak itu mengalami syok. Atas koordinasi pihaknya bersama Polda Jambi, kasus ini terus secara bersama-sama didampingi dan ditelusuri lebih dalam.

"Tadi malam Pak Dir langsung yang bicara, kita berdampingan dengan kepolisian," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas