Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
NT ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Penulis: Erik S
Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.
Baca juga: Jaksa: Pelecehan Seksual yang Selalu Diutarakan Putri Candrawathi hanya Cari Simpati Publik
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki game rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi. (Tribun Jambi)