Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka

NT ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Penulis: Erik S
zoom-in Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Polisi menetapkan wanita berinisial NT (25) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

Baca juga: Wanita Muda di Jambi Diduga Ajak Korbannya Nonton Adegan Intim dengan Suami

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi, Sabtu (4/2/23). 

Hilmi yang merupakan ketua RT 28, tempat dimana pelaku tinggal, mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujarnya.

Sementara itu, Asi Novrini Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, mengatakan sangat prihatin dengan kejadian ini, dan tadi malam UPTD PPA Provinsi Jambi sudah mendampingi kasus pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Rawasari, Kota Jambi

"Tadi malam sekitar jam 12, saya sudah mendampingi langsung para korban di Polda Jambi, sementara ini ada beberapa anak yang tampak trauma. Kami akan terus mendampingi para korban dan memperhatikan psikologisnya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtau para korban membuat laporan ke PPA Direskrimum Polda Jambi," kata Asi Novrini. 

Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS

Kesaksian Ketua RT Perjelas Kasus Pelecehan Seksual 11 Anak di Kota Jambi

Hilmi yang merupakan Ketua RT, membenarkan tentang kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelum kejadian ini, sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar. 

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/02/23). 

Himli menambahkan, sebenarnya si pelaku (NT) ini yang akan melaporkan anak-anak tersebut ke polisi, bahwa dia mau diperkosa. 


Namun ada kejanggalan dalam masalah ini, ada sesuatu yang membuat bingung, selanjutnya dikumpulan anak-anak itu. 

Baca juga: Sekdes di Bone Jadi Tersangka Kasus Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila, Terancam 6 Tahun Penjara

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas