Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Terancam Dijerat Pasal Tambahan, Istrinya Buat Laporan Kasus KDRT

Setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan, Nanang tercancam terkena pasal tambahan. Istri Nanang datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan suaminya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Terancam Dijerat Pasal Tambahan, Istrinya Buat Laporan Kasus KDRT
(TribunSolo.com/Anang Maruf) (ISTIMEWA)
Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Ilustrasi jual diri (kanan). Istri Nanang datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Nanang Trihartanto terancam dijerat pasal tambahan setelah dilaporkan istrinya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain itu, Nanang juga dilaporkan memaksa istrinya menjual diri hingga melakukan pelecehan ke ibu mertua.

Istri Nanang berinisial N telah mendatangi Polres Sukoharjo untuk melaporkan perbuatan Nanang, Jumat (3/2/2023).

N sebelumnya sempat melarikan diri ke Kalimantan pada 9 Januari 2023 karena tidak kuat dengan perilaku suaminya.

Ia berterima kasih kepada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang telah memulangkannya ke rumah.

Baca juga: Wanita Berusia 19 Tahun di Situbondo Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Bayi Dibuang ke Parit

Setelah Nanang ditahan dan menjadi tersangka pembunuhan, N akan mengajukan gugatan cerai.

Menurut N, dirinya sudah tidak peduli dengan hukuman yang nanti akan diterima Nanang meskipun itu hukuman mati.

BERITA TERKAIT

"Untuk hukuman pelaku saya manut proses hukum yang berlaku."

"Jika nantinya hukuman mati, saya tidak peduli lagi, dan saya akan menggugat cerai Nanang," tegasnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan petugas akan mendalami kesaksian dari N.

"Tentunya keterangan yang di berikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut, " paparnya.

Sampai saat ini, petugas masih mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan dan kasus yang baru dilaporkan istrinya.

Dengan laporan dari N, ada kemungkinan Nanang dapat terkena pasal tambahan.

Pelaku Nanang Trihartanto terancam hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.

Nanang Paksa Istrinya Jual Diri

Nanang Trihartanto disebut memaksa istrinya untuk menjual diri ke pria lain.

Bahkan, Nanang Trihartanto yang mencarikan klien untuk istrinya melalui aplikasi.

N mengaku dalam sehari ditarget untuk mendapatkan uang Rp1 juta dengan cara menjual diri.

Harga yang dipatok Nanang untuk sekali kencan kepada istrinya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Pernah Sekap Mertuanya, Kemudian Dicabuli

"Saya dipaksa oleh Nanang dengan target sehari harus mendapatkan uang sejumlah Rp 1 Juta," cerita N, Minggu (29/1/2023) dikutip dari TribunSolo.com.

Target yang sudah ditetapkan Nanang harus didapatkan N, jika tidak akan ada penyiksaan yang dilakukan.

Pria yang bekerja sebagai manusia silver ini juga mengancam akan membunuh N jika menolak untuk menjual diri ke pria lain.

"Jika tidak (tercapai) target, saya disiksa dan jika tidak nurut saya diancam akan dibunuh," tambahnya.

Hal ini dilakukan Nanang selama setahun dan pada awal tahun 2023 N melarikan diri ke Kalimantan.

Menurut N, dirinya sudah tidak kuat dengan perilaku Nanang dan memilih kabur membawa anaknya yang masih balita.

Saat ini N sedang hamil 5 bulan, namun bayi yang ia kandung bukan anak Nanang melainkan pria lain yang sempat menjadi pelanggannya.

Nanang juga pernah menganiaya anaknya dan melakukan pelecehan ke ibu mertua.

Pelaku pembunuhan berinisial NTH (21) yang tega membunuh gadis berusia 15 tahun di Sukoharjo karena belum puas usai berkencan dengan korban di kamar kos, Senin (23/1/2023)
Pelaku pembunuhan berinisial NTH (21) yang tega membunuh gadis berusia 15 tahun di Sukoharjo karena belum puas usai berkencan dengan korban di kamar kos, Senin (23/1/2023) (TRIBUNJATENG/Khoirul Muzakki)

Menurut N, ibunya pernah disekap selama tiga hari dan dilecehkan.

"Terus tangannya diikat, mulutnya dibungkam terus dilakukan (pelecehan seksual)," paparnya.

Hal ini yang membuat N kabur ke Kalimantan.

Baca juga: Kata Pakar dan Psikolog soal Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Orang Tua Wajib Awasi Gadget Anak

Sosok Nanang Trihartanto

AKBP Wahyu Nugroho mengatakan dalam kasus pembunuhan EJR, tidak ada jaringan prostitusi online karena pelaku dan korban terhubung tanpa perantara.

Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban ditinggal di sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Sebelum terlibat kasus pembunuhan, pelaku pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian motor pada 2020.

Saat dihadirkan di Mapolres Sukoharjo, pelaku mengaku bekerja sebagai manusia silver.

Baca juga: Pengakuan Pihak Sekolah di Sukoharjo Setelah Siswinya Ditemukan Terbunuh, Korban Dikenal Baik

Nanang Trihartanto mengatakan sehari ia beraksi sebagai manusia silver di Jalan Raya Solo-Semarang dan dapat mengantongi uang sekitar Rp 150 ribu dalam sehari.

"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150 ribu)," papar Nanang, Rabu (25/1/2023).

Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/Anang Ma'ruf/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas