Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Polisi Pastikan Kabar Musala Terbakar Hoaks

Polda Maluku menetapkan tiga pria sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks musala di Kota Tual terbakar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Orang Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Polisi Pastikan Kabar Musala Terbakar Hoaks
Istimewa
Dua kelompok warga di Tual, Maluku terlibat bentrok Selasa (31/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023) pagi. Akibat bentrok tersebut belasan orang terluka dan sejumlah rumah dibakar massa. 

Mereka yang diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis (2/2/2023).

J diamankan di depan Pendopo Walikota Tual. Sementara M diamankan kawasan Tanah Putih.

"Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam."

Polda Maluku menetapkan tiga pria sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks musala di Kota Tual terbakar. Ketiga tersangka adalah MTR, ABS dan ZBN.
Polda Maluku menetapkan tiga pria sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks musala di Kota Tual terbakar. Ketiga tersangka adalah MTR, ABS dan ZBN. (Polda Maluku)

"Karena jumlah masa yang terlalu banyak dan jumlah personel terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut," jelasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, mengatakan, sejak Kamis siang (2/2/2023) hingga saat ini situasi dan kondisi kamtibmas di Kota Tual sudah kondusif.

"Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Juru bicara Polda Maluku ini juga mengaku pada hari Kamis, warga sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di kota Tual.

Namun sampai dengan Sabtu (4/2/2023) pagi, sebagian besar warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Kuasa Hukum Ade Armando Bakal Laporkan Sekjen PAN soal Dugaan Fitnah hingga Penyebaran Berita Bohong

"Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali," tambahnya.

Terkait dengan kerusakan rumah warga, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

"Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukan," pungkasnya.

Dua kelompok warga di Tual, Maluku terlibat bentrok Selasa (31/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023) pagi. Akibat bentrok tersebut belasan orang terluka dan sejumlah rumah dibakar massa.
Dua kelompok warga di Tual, Maluku terlibat bentrok Selasa (31/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023) pagi. Akibat bentrok tersebut belasan orang terluka dan sejumlah rumah dibakar massa. (Istimewa)

Belasan Orang Terluka, Rumah Warga Dibakar

Sebelumnya bentrok antarwarga di Kota Tual, Maluku kembali pecah, Rabu (1/2/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas