Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta

Keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Penulis: Erik S
zoom-in Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
HO/Tribun Medan
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang berpelukan dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman keluarga korban, Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi 

Atas pernyataan tersebut, pihak keluarga korban kemudian menolak mentah - mentah amplop beserta surat pernyataan tersebut, dan menyerahkannya pada kuasa hukum.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi: Bayi Bergejala Stunting Harus Diberikan Protein Hewani

"Jadi saya bilang, mending kalian ngomong saja dengan pengacara. Kami tidak tahu itu," ucap Mayahtra.

Lalu, dokter Erna kemudian menjawab bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kuasa hukum mereka.

"Lalu mereka jawab, itu tidak ada hubungannya sama mereka. Orang itu (pengacara) tidak bisa kita larang, itu urusan mereka. Apa yang di rumah sakit, itu hubungan mereka. Kita cuma pribadi saja," kata Mayahtra menirukan ucapan dokter Erna.

Sebelum meninggalkan rumah Mayahtra, dokter Erna kemudian menyerahkan sebuah amplop dengan alasan membeli ayam.

Lalu, pihak keluarga korban menolak menerima amplop tersebut.

Namun, dokter Erna tetap memaksa dan meninggalkan amplop berwarna putih di rumah korban.

BERITA TERKAIT

Setelah meninggalkan amplop, Mayahtra sempat tidak membukanya.

Baca juga: Wanita Berusia 19 Tahun di Situbondo Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasad Bayi Dibuang ke Parit

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dedi Kurniawan Angkat mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan dokter Erna yang tidak memiliki etika.

"Kedatangan dokter Erna sangat tidak beretika, karena sejak awal korban sudah memiliki kuasa hukum," ungkapnya.

Dedi juga membantah adanya isu uang Rp 50 juta yang diterima keluarga korban.

"Kami ingin memberikan klarifikasi, tidak benar isu telah menerima uang Rp 50 juta," tegasnya.

Mereka pun berencana akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Terpisah, dokter Erna melalui pesan singkat menegaskan bahwa dirinya tidak ada memberikan amplop dan surat pernyataan kepada keluarga korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas