Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta

Keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Penulis: Erik S
zoom-in Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
HO/Tribun Medan
Keluarga korban bayi yang meninggal di RSUD Sidikalang berpelukan dengan Dokter Saut Simanjuntak di kediaman keluarga korban, Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi 

"Tidak ada pak. Itu semua fitnah pak," balasnya.

Baca juga: Tujuh Dokter dan Bidan Diperiksa Terkait Kasus Bayi Meninggal di Kandungan 

Dirinya pun berasalan kedatangannya ke rumah korban hanya untuk menjalin silaturahmi.

"Sebagai silaturahmi satu kampung Dairi Sidikalang," katanya.

Penjelasan rumah sakit

RSUD Sidikalang angkat bicara mengenai bayi yang dinyatakan meninggal dunia dalam rujukan ke Kota Medan.

Saat itu, pasien datang ke RSUD Sidikalang, Jumat (3/2/2023) sekitar Pukul 16.50 WIB dan langsung diperiksa oleh bidan.

Kemudian saat diperiksa oleh dokter, pasien ibu hamil JL, sudah mengalami pendarahan aktif.

BERITA TERKAIT

Kemudian oleh petugas medis dilakukan pertolongan pertama menggunakan oksigen, infus, dan transfusi darah dilanjutkan dengan pemeriksaan detak jantung janin.

"Pada pukul 17.30 WIB, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, detak jantung janin dinyatakan sudah tidak ada dan kondisi bayi sudah meninggal dalam rahim (Stillbirth)," kata Jetra Bakkara, Humas RSUD Sidikalang, didampingi dr Mey Sitanggang, di RSUD Sidikalang, Sabtu (04/02/2023).

Dijelaskan Jetra bahwa sebelumnya pada Pukul 16.55 WIB, bidan mengantar permintaan cek darah ke laboratorium, kemudian memanggil DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) IGD untuk memeriksa pasien.

"Pukul 17.05 WIB, DPJP IGD tiba di VK (red: ruang bersalin), langsung memeriksa pasien, mendengarkan DJJ (detak jantung janin) kembali di depan suami pasien, namun DJJ tidak terdengar, oleh dokter kemudian dijelaskan kepada suami pasien bahwa DJJ tidak terdengar, dan suami pasien mengerti," ujar Jetra.

Masih kata Jetra, berdasarkan pertimbangan medis, dan demi keselamatan pasien, dokter menganjurkan kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan menggunakan Ambulans yang didampingi oleh perawat rujuk.

Namun, kata Jetra, dalam perjalanan menuju RSUP HAM terjadi kemacetan di jalan perbatasan Dairi dengan Kabanjahe, pasien mengalami kontraksi.

Awalnya sopir ambulans berinsiatif, membawa pasien kembali ke Sidikalang, namun melihat kondisi pasien yang semakin lemah, perawat rujuk berupaya menghubungi Puskesmas terdekat, dan yang terdekat adalah Puskesmas Merek.

Baca juga: Jari Bayi 7 Bulan Ikut Tergunting Saat Perawat Ganti Selang Infus di RS Muhammadiyah Palembang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas