Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Keluarga korban bersama Dokter Saut sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
Penulis: Erik S
Ambulans pun putar balik menuju ke Puskesmas Merek, sementara dalam perjalanan pasien terus mengedan, sehingga perawat rujuk mempersiapkan untuk kelahiran di ambulans.
"Informasi dari perawat rujuk menyebut, saat dalam perjalanan, tepatnya di Tiga Panah, Kabupaten Karo, pasien melahirkan bayi yang telah meninggal, pada pukul 00.30 WIB. Namun oleh sopir dibawa ke Puskesmas Merek Tanah Karo,” katanya.
Lebih jauh Jetra menjelaskan, bahwa saat bayi lahir, kondisi bayi tidak segera menangis dan sudah membiru sehingga perawat langsung membungkus bayi dengan kain.
"Tindakan selanjutnya, perawat menolong ibu untuk melahirkan plasenta. Sesaat setelah itu plasenta juga lahir. Ambulans tiba di Puskesmas Merek. Di puskesmas, bidan Puskesmas Merek melakukan pemantauan kepada pasien dan menyatakan plasenta sudah lengkap," ujarnya lagi.
Setelah pemantauan bidan Puskesmas Merek selesai, keluarga pasien meminta dibawa kembali saja ke RSUD Sidikalang.
"Oleh perawat rujuk dan bidan puskesmas menyarankan untuk menunggu di Puskesmas Merek saja sampai keadaan pasien lebih stabil dan keluarga pasien pun mengerti dan menyetujui," ucap Jetra mengakhiri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang, Keluarga Korban Berdamai dengan Dokter Saut
Sempat Tolak Amplop, Orangtua yang Bayinya Meninggal di RSUD Sidikalang Terima Upah-upah Rp 25 Juta
dan
RSUD Sidikalang Angkat Bicara Soal Bayi yang Meninggal di Ambulans Dalam Perjalan ke Kota Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.