Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rektor Untirta Titip Anak Kerabat Agar Masuk FK Unila, Minta Istri Kembalikan Rp 150 Juta Karena OTT

Rektor Untirta mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa dan diberikan kepada terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani.

Editor: Erik S
zoom-in Rektor Untirta Titip Anak Kerabat Agar Masuk FK Unila, Minta Istri Kembalikan Rp 150 Juta Karena OTT
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Rektor Untirta Fatah Sulaiman saat menjadi saksi dalam sidang suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) 

"Kalau berprestasi, kenapa tidak melalui jalur undangan atau SBMPTN (jalur reguler)?" kata Efiyanto.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Kontrak Ambil Sejumlah Uang dari Penitip: Kodenya Infak

Padahal, kata Efiyanto, jika mempunyai prestasi ada jalur tersendiri dan tidak harus memaksakan melalui jalur ujian mandiri.

"Kenapa harus ditarik (melalui) jalur mandiri?" kata Efiyanto.

Menurut Efiyanto, imbas dari kongkalikong antarkampus ini merugikan masyarakat banyak yang bisa saja anaknya benar-benar berprestasi.

"Siapa yang dirugikan kalau penuh dengan titipan? Masyarakat yang dirugikan," kata Efiyanto.

Rektor Untirta panik dengar OTT

Rektor Untirta mengaku tidak menerima langsung menerima uang dari orangtua mahasiswa. 

BERITA REKOMENDASI

Kata Fatah, uang tersebut diterima istrinya.

Baca juga: SAS Institute: Kiai Said Aqil Siroj Jadi Subjek Korban Kasus Korupsi di Unila

"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp 150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa. Itu untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa membacakan keterangan Fatah dalam BAP.

Fatah sempat membantah keterangannya sendiri itu dengan mengatakan uang itu tidak diperlukan karena terdakwa Karomani tidak menjanjikan apapun.

Atas bantahan itu, hakim anggota Edi Purbanus memperingati agar Fatah berkata jujur.

Sebab, di dalam BAP disebutkan Fatah yang meminta agar uang itu dikembalikan lantaran dia mendengar bahwa Karomani ditangkap melalui operasi tangan tangan (OTT) oleh KPK.


"Jangan banyak ngeles saudara saksi. Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," tukas majelis hakim.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Prof Karomani Harap Rektor Baru Unila Bisa Tata Universitas Lebih Baik Lagi

Mendapat peringatan itu, Fatah hanya menjawab lirih keterangan di BAP itu benar adanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas