Rektor Untirta Titip Anak Kerabat Agar Masuk FK Unila, Minta Istri Kembalikan Rp 150 Juta Karena OTT
Rektor Untirta mengakui pernah menerima uang "penitipan" calon mahasiswa dan diberikan kepada terdakwa mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Editor: Erik S
"Iya, Yang Mulia," kata Fatah.
Eks Dirreskrimsus Polda Banten Mengaku Serahkan Uang Rp 150
Mantan Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Joko Suwarno mengaku menyerahkan uang Rp 150 juta kepada terdakwa Karomani.
Awalnya, Kombes Joko memberikan keterangan berbelit-belit.
Saat ditanya Jaksa Asril terkait upaya menitipkan anak kepada Karomani agar diluluskan sebagai mahasiswa Unila, Joko Sumarno mengatakan, "Saya tidak pernah untuk menitipkan anak saya, kalau bertemu iya pernah yang mulia," aku Joko.
Hakim kembali menayakan ke Joko apakah pernah bertemu dengan terdakwa Karomani.
Baca juga: KPK Periksa 9 Anggota DPRD Jawa Timur Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov
Joko mengatakan, "Kalau ketemu Pak Karomani iya pernah."
"Inget loh jangan buat sulit sidang ini, saya tahu anda ini mantan seorang Kapolres Jeneponto, bapak ini seorang penyidik dan tahu tentang penyidikan," kata tutur Hakim Lingga.
Hakim kembali bertanya ke Joko peluang apa yang disampaikan dari Karomani.
Joko mengatakan, untuk jalur prestasi kuotanya sudah ditentukan, dan Karomani saat itu menyampaikan kuota untuk jalur prestasi tidak bisa.
"Anak kami dari SMAN 2 Bandar Lampung dan hanya kuota dua orang yang tersedia dari jalur prestasi atau mendapatkan jalur undangan," kata Kombes Pol Joko Sumarno.
Hakim kemudian bertanya saran yang dikemukakan Karomani terkait ini.
Joko mengatakan, pesan dari Karomani ikuti saja ujian yang lainnya.
"Bapak ini penyidik pasti tahu tentang penyidikan, jangan mempersulit persidangan," tegas Hakim Lingga.