'Nyanyian' Kepala Desa Ungkap Kepemilikan 77 Butir Amunisi Ilegal 2 Oknum TNI, Suplai untuk KKB?
Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap.
Penulis: Dewi Agustina

Dok. Humas Polda Papua
Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap. Foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AN ditangkap di Distrik Elelim Kabupaten Yalimo atas kasus dugaan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Total ada 19 kelompok yang diperangi pemerintah. Pemerintah menggunakan Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan hukum.
Dalam beberapa kesempatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun.
Sumber: Tribun Papua, Tribunnews.com, Kompolnas.go.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Miliki 77 Butir Amunisi Ilegal, 2 Oknum TNI Berafiliasi dengan KKB? Ini Kata Dandrem JO Sembiring
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.