Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Nyanyian' Kepala Desa Ungkap Kepemilikan 77 Butir Amunisi Ilegal 2 Oknum TNI, Suplai untuk KKB?

Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in 'Nyanyian' Kepala Desa Ungkap Kepemilikan 77 Butir Amunisi Ilegal 2 Oknum TNI, Suplai untuk KKB?
Dok. Humas Polda Papua
Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap. Foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AN ditangkap di Distrik Elelim Kabupaten Yalimo atas kasus dugaan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Sebelumnya ada beberapa kasus serupa yang melibatkan aparat kepolisian dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka terindikasi menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dua Oknum TNI Miliki 77 Amunisi Ilegal
Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkan kepala desa berinisial LK.

Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews:

Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB

Pada tahun 2021, tepatnya 27 Oktober lalu Satgas Nemangkawi menciduk dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Brigadir JO, anggota Polres Nabire dan Bripda AS, anggota Polres Yapen.

Keduanya diamankan di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

Penangkapan kedua oknum polisi ini awalnya dilakukan kepada Bripda AS yang kedapatan menjual amunisi.

"Kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10/2021) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Daftar Peristiwa Susi Air di Papua: Dibakar, Kecelakaan di Kampung Duma Hingga Pilot Disandera KKB

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB. Namun kepada kelompok yang mana, hal itu sedang kami dalami," imbuhnya.

ASN Suplai Ratusan Amunisi untuk KKB

Belum genap setahun kemudian, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, Rabu (29/6/2022).

AN ditangkap karena membawa 615 butir amunisi.

AN diketahui menyuplai ratusan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas