Tersangka Pelecehan di Jambi Mengaku Dirudapaksa Anak-anak, Pihak Keluarga NT Minta Polisi Selidiki
Keluarga NT meminta polisi menyelidiki para korban karena NT dianggap tidak bersalah dalam kasus pelecehan seksual. NT justu sebagai korban rudapaksa.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Menurut Asi Novrini, jawaban para korban saling sinkron satu sama lain sehingga indikasi adanya pelecehan seksual semakin menguat.
Jawaban dari para korban juga konsisten dan tidak berubah dalam dua kali pemeriksaan.
"Jadi, kita sudah periksa dua kali dan semua keterangan konsisten dan tidak berubah," terangnya, Kamis (9/2/2023).
Ia juga membantah ada pihak yang mengarahkan para korban untuk memojokkan NT agar mengakui perbuatan pelecehan seksual.
"Ini bukan sinetron loh, dan setelah kita koordinasi dengan pihak kepolisian sama keterangannya," lanjutnya
NT Mengaku jadi Korban Rudapaksa
Dalam kasus ini, pelaku NT justru melaporkan balik delapan anak yang disebutnya melakukan rudapaksa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengatakan laporan yang dibuat NT telah diterima Polresta Jambi.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," terangnya, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Dalam keterangan NT, kasus rudapaksa yang dialaminya terjadi di rumah NT yang juga menjadi lokasi kasus pelecehan 17 anak di bawah umur.
Diketahui, NT memiliki usaha rental PlayStation di rumahnya dan digunakan untuk memancing para korban datang.
Menurut Ipda Chrisvani, kedua pihak sama-sama merasa menjadi korban dan saling melapor.
Pelaku Miliki Puluhan Film Dewasa
Polisi menemukan puluhan film dewasa di handphone NT (20).