Jari Bayi di Palembang Dipastikan Cacat Permanen karena Kesalahan Perawat, Kasus Berakhir Damai
Kasus jari kelingking bayi tergunting oleh perawat diselesaikan secara damai. Meski anaknya akan cacat permanen, keluarga korban sudah mengikhlaskan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Menurut Suparman hal itu merupakan musibah dan pihak keluarga sudah ikhlas.
"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," paparnya.
Baca juga: 4 Fakta Insiden Jari Bayi di Palembang Tergunting, Kesaksian sang Ayah hingga Kondisi Bayi
Ia menambahkan laporan yang telah masuk ke Polrestabes Palembang akan segera dicabut.
"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses restorative justice," sambungnya.
Sementara itu, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengaku berterima kasih kepada kedua pihak yang mengambil langkah damai untuk menyelesaikan kasus ini.
"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," ujarnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.