Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jari Bayi di Palembang Dipastikan Cacat Permanen karena Kesalahan Perawat, Kasus Berakhir Damai

Kasus jari kelingking bayi tergunting oleh perawat diselesaikan secara damai. Meski anaknya akan cacat permanen, keluarga korban sudah mengikhlaskan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jari Bayi di Palembang Dipastikan Cacat Permanen karena Kesalahan Perawat, Kasus Berakhir Damai
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan, Jumat (10/2/2023). Ayah korban dan perawat DN juga masing-masing kuasa hukum Titis Rachmawati SH dan Darmadi Djufri. 

Menurut Suparman hal itu merupakan musibah dan pihak keluarga sudah ikhlas.

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," paparnya.

Baca juga: 4 Fakta Insiden Jari Bayi di Palembang Tergunting, Kesaksian sang Ayah hingga Kondisi Bayi

Ia menambahkan laporan yang telah masuk ke Polrestabes Palembang akan segera dicabut.

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses restorative justice," sambungnya.

Sementara itu, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin mengaku berterima kasih kepada kedua pihak yang mengambil langkah damai untuk menyelesaikan kasus ini.

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," ujarnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas