Vonis Mati Ferdy Sambo: Keluarga Brigadir J di Jambi Bersorak, Ibunda Minta Nama Yosua Dipulihkan
Kedua bibi brigadir J, Rohani dan Roslin Simanjuntak langsung menangis harus karena gembira.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua bersorak saat mendengar vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Hukuman Mati jadi Hadiah Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
Terlihat di rumah sang bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjutak semua yang berkumpul di rumah tersebut terlihat gembira, bersorak serta haru atas keputusan hukuman mati Ferdy Sambo.
Bahkan kedua bibi, Rohani dan Roslin Simanjuntak langsung menangis harus karena gembira.
Rohani mengatakan bahwa perjuangan selama 7 bulan ini memperjuangkan keadilan bagi anaknya terbayar lunas.
"Terbayar air mata selama ini, memperjuangkan keadilan bagi anak kami," ucapnya sambil menahan tangis.
Dirinya mengatakan sangat bangga dengan Hakim yang memberikan vonis tersebut.
"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim saat ini," ujarnya.
Baca juga: Hal yang Memberatkan dalam Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Coreng Citra Polri hingga Berbelit-belit
Menurutnya telah tebuka dan terungkap semua kasus pembunuhan anaknya dengan benar dan keadilan itu sudah dapat dirasakan saat ini.
Rohani juga berterima kasih kepada Hakim dan juga masyarakat Indonesia yang mendoakan agar keadilan di negeri Ini dapar ditegakkan.
"Seluruh keluarga kami mengucapkan banyak terima kasih kepada hakim begitu juga kepada masyarakat yang telah mendoakan agar anak kami mendapat keadilan," ucapnya.
Kata dia Seluruh masyarakat menginginkan keadilan, dan keadilan itu akan dirasakan di negara kita ini berkat Brigadir Yosua.
Minta nama Brigadir J dipulihkan
Rosti Simanjuntak mengungkapkan keluarga berharap agar nama mendiang anaknya, Brigadir J, dipulihkan.