Kepala Prodi Pascasarjana Unila Serahkan Rp 250 Juta Agar Anaknya Masuk Kedokteran
Tugiyono mengaku dirinya sempat diancam Budi Sutomo jika ia tak menyerahkan uang Rp 250 juta, maka anaknya akan dianulir kelulusannya
Editor: Erik S
Jika tak masuk passing grade, maka tidak bisa membantu.
Baca juga: KPK Eksekusi Penyuap Rektor Unila ke Lapas Bandar Lampung
Tugiyono pun mengaku dirinya diminta menyumang furnitur untuk gedung LNC.
Ia juga mengakui, jika ada pembicaraan dengan Budi Sutomo sebelum pengumuman kelulusan.
“Sebelum kelulusan, saya ketemu dengan Budi Sutomo, dikatakan jika tidak lulus, maka masuk ke jalur mandiri,” ungkap Tugiyono.
Satu hari sebelum pengumuman kelulusan, Tugiyono dihubungi Budi Sutomo agar menyerahkan formulir pendaftaran melalui chat WhatsApp.
"Saya disuruh bayar sumbangan, kalau tidak dibayar maka akan dianulir Budi Sutomo," kata Tugiyono.
Jaksa pun kembali menanyakan tentang sosok Budi Sutomo kepada Tugiyono, serta hubungan Budi Sutomo dengan PMB Unila hingga bisa menganulir kelulusan mahasiswa baru.
Menurut Tugiyono, Budi Sutomo merupakan orang dekat Karomani.
Baca juga: KPK Bakal Dalami Pengakuan Anggota Polri Beri Rp150 Juta ke Mantan Rektor Unila
Dirinya menyebut, jika anaknya lulus, maka diminta menyumbangkan Rp 250 juta dan diberikan kepada Budi Sutomo.
“Jadi sehari sebelum pengumuman, Pak Budi Sutomo menghubungi saya, ia mengatakan jika anak saya lulus passing grade.”
“Dikatakan kalau bisa dibantu sekarang juga, kalau tidak maka akan dianulir,” ujar Tugiyono dalam kesaksiannya.
Menjawab pertanyaan Hakim Lingga Setiawan yang menanyakan permintaan uang dari siapa, saksi Tugiyono mengatakan, permintaan dari Budi Sutomo untuk membeli furniture.
"Putri saya masuk dan kalau tidak memberikan uang maka akan dianulir dan ini yang menyampaikan Pak Budi Sutomo."
"Takut anak saya tidak diterima dari dana pensiun istri saya sebesar Rp 250 Juta setelah bekerja selama 30 tahun.”
"Uang untuk membeli furniture di gedung LNC, gedung tidak tahu punya Nahdlatul Ulama (NU)," kata Tugiyono.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sidang Kasus Suap di Unila, Saksi Tugiyono Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta