Mantan Rektor Unila Sebut Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Setiap Tahun Titip Calon Mahasiswa
Karomani menyebut Budi Sutomo telah berbohong di hadapan majelis hakim dalam persidangan
Editor: Erik S
Budi pun menyebut uang yang disimpannya merupakan uang terdakwa Karomani yang bersumber dari infak. Total uang infak yang terkumpul, kata dia, mencapai Rp 2,2 miliar.
"Rektor juga minta saya menghubungi dokter Ruskandi, Asep Sukohar, Wayan dosen FKIP Unila, dr Evi, Tugiyono, Evi Daryanti, Mardiana," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam keterangannya saat menjadi saksi, Budi menyebutkan jika uang yang terkumpul tersebut ada yang dari Warek Bidang umum dan Keuangan Rp 650.
Kemudian dari orang tua mahasiswa bernama Evi Kurniawati Rp 100 juta. Kemudian dari Evi Daryanti, PNS di Pemkab Tulangbawang sebesar Rp 150 juta. Juga ada dari orang tua mahasiswa yang bernama Ema Rp 200 juta.
Baca juga: Mantan Rektor Universitas Riau Akui Titip 111 Mahasiswa ke Unila: 92 Orang Diterima
Orang tua mahasiswa yang bernama Mardiana sebesar Rp 100 juta. Lalu, dari Tugiyono sebesar Rp 250 juta.
Budi juga menyebut uang yang terkumpul juga ada yang didapatkan dari Herman HN melalui Yayan sebesar Rp 250 juta. Dari dokter Ruskandi Rp 250 juta, dan Nyoman Rp 250 juta.
Budi menjelaskan mahasiswa titipan Herman HN berinisial MH. Pada awalnya tidak masuk di jalur UTBK SBMPTN dan ditawarkan ke jalur mandiri.
Budi mengatakan, MH ini skornya kurang dan ditawarkan jalur mandiri.
Mengaku Diminta Setor Rp 250 Juta
Sebelumnya, Tugiyono yang merupakan Kepala Prodi Ilmu Lingkungan Pasca Sarjana Unila juga dihadirkan sebagai saksi.
Saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus suap peneriman mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa (14/2/2023), Tugiyono mengaku dirinya diminta untuk menyetor uang Rp 250 juta agar anaknya bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Bahkan, kata dia, dirinya sempat diancam oleh saksi lainnya yang bernama Budi Sutomo. Jika ia tak menyerahkan uang Rp 250 juta, maka anaknya akan dianulir kelulusannya.
Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah anaknya mengikuti PMB Unila.
Tugiyono yang merupakan Kaprodi Ilmu Lingkungan pasca sarjana Unila membenarkan jika anaknya mengikut PMB Unila.
Baca juga: Banyak Pejabat Titip Mahasiswa Masuk Unila, KPK Bilang Begini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.