Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lucky Hakim Mengaku Tugas Wakil Bupati Dibatasi, Ungkap Janji-janji Kampanye yang Belum Terealisasi

Lucky Hakim ungkap berbagai janji kampanye yang belum dapat diwujudkan. Salah satunya adalah menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp 1,5 juta per bulan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Lucky Hakim Mengaku Tugas Wakil Bupati Dibatasi, Ungkap Janji-janji Kampanye yang Belum Terealisasi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Lucky Hakim ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). Lucky Hakim merasa gagal menjadi Wakil Bupati Indramayu. Ia mengaku janji-janji kampanyenya belum dapat diwujudkan. 

Beredar rumor Lucky Hakim mengundurkan diri karena hubungannya dengan Bupati Indramayu tidak harmonis.

Namun, rumor ini dibantah oleh Nina Agustina.

Baca juga: Fakta Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu: Sosok, Karier Politik, hingga Respons Bupati

Menurut Nina, hubungannya dengan Lucky Hakim baik-baik saja meski sempat terjadi ketegangan beberapa waktu lalu.

"Pada saat terakhir ketemu ketika interplasi saya bilang ayo maunya apa? Maunya gimana? Tapi, tetap saja (Lucky Hakim) begitu. Jadi mau gimana lagi," ungkapnya, Selasa (14/2/2023).

Nina mengatakan setelah kejadian tersebut keduanya tidak lagi saling berkomunikasi.

Meski demikian, Nina menegaskan tidak ada persoalan personal yang membuat keduanya berkonflik sehingga Lucky Hakim memutuskan mengundurkan diri.

"Kita (Nina-Lucky) satu paket, tapi kita tetap tidak tahu takdirnya seperti apa." 

BERITA TERKAIT

"Intinya saya tidak ada masalah apapun dengan Wakil Bupati atau dengan Lucky Hakim secara personal. Kami itu sudah temanan lama, karena kami sama-sama pencinta binatang," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo) (TribunJabar.com/Handika Rahman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas