Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Sosok yang Disebut Terkait dengan Mundurnya Lucky Hakim

Profil Nina Agustina Da'i Bachtiar, Bupati Indramayu yang disebut-sebut tidak harmonis dengan wakilnya, Lucky Hakim yang kini mengundurkan diri.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Sosok yang Disebut Terkait dengan Mundurnya Lucky Hakim
Kolase Tribunnews/Indramayukab.go.id
Profil Bupati Indramayu, Nina Agustina yang disebut terkait mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati. 

- Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

- Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

- Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

Organisasi

- Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

- Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

- Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

BERITA TERKAIT

Jejak ketidakharmonisan dengan Lucky Hakim

Ketidakharmonisan Nina dan Lucky Hakim terlihat saat DPRD Indramayu mengajuk hak interpelasi kepada Bupati Indramayu pada 31 Januari 2022.

Dikutip dari Tribun Cirebon, pengajuan hak interpelasi didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun.

Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya.

Tidak dilibatkannya Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.

"Semisal banyak foto gambar Wakil Bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati untuk membantu dan mewakili Bupati ketika Bupati berhalangan hadir," ujar salah satu anggota DPRD pengusul Hak Interpelasi Ruyanto dari Fraksi Merah-Putih dalam rapat paripurna (31/2/2022).

Ruyanto menyampaikan, sebagai contoh, saat DPRD bersama-sama dengan Bupati ketika harus mengambil kebijakan atau keputusan strategis dalam rapat paripurna Indramayu.

Lanjut dia, kemudian Bupati berhalangan hadir, maka untuk kepentingan tersebut Bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Bupati Indramayu.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas