Soal Banjir yang Melanda Kota Solo, Ini Penyebab hingga Saran Ahli dari UNS
Berikut ini tanggapan ahli dari Universitas Sebelas Maret tentang banjir yang melanda Kota Solo
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Hujan lebat di daerah aliran sungai lah yang membuat debit air naik.
"Kita cek di seluruh wilayah saat itu hampir semua hujannya merata deras. Ini yang menjadi pemicu. Tidak hanya dari sungai. Luapan sungai karena tidak mampu menahan debit air," jelasnya.
Baca juga: 16 Kelurahan di Kota Solo Terendam Banjir, Gibran Komplain ke BBWSBS
Kata Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota FT UNS
Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik (FT) Universitas Sebelas Maret (UNS), Winny Astuti mengatakan, bahwa salah satu penyebab terjadinya banjir adalah makin sedikitnya resapan air di Kota Solo.
Hal tersebut terkait dengan pembangunan yang intens tanpa adanya ketersediaan lahan resapan air.
TribunSolo.com mengabarkan, banjir di solo tak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun masih bisa dikurangi resikonya.
"Kalau menghilangkan banjir sama sekali agak susah, karena kita sudah terlanjur menjadi kota besar, kalau harus direncanakan ulang tidak mungkin juga, cara mengurangi resiko dengan menambah lahan resapan air," ujarnya
Salah satu contoh penambahan lahan resapan air adalah dengan menambah ruang terbuka hijau, berupa dibangunnya sumur resapan di wilayah perkampungan.
Selain itu, penambahan taman kota juga bisa menjadi lahan resapan air.
"Jadi kadang-kadang orang itu mengira kalau kota sudah sangat besar, sudah tidak ada lagi lahan untuk ruang terbuka hijau, masih ada cara lain yang bisa diterapkan," terangnya.
Baca juga: Banjir Rendam Kota Solo, Warga: Ini Kayak Tahun 2007 Dulu
Ia juga menyarankan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menambah resapan dengan melakukan peremajaan pemukiman kumuh.
Peremajaan tersebut seperti membangun rumah susun.
Dengan dibangunnya rumah susun, maka akan menyisakan lahan yang banyak untuk ruang hijau.
"Ada mekanisme konsolidasi lahan, itukan ada peraturan tentang peremajaan kota, tapi ada persyaratan tertentu dan tidak sembarang,"