Soal Perundungan Pelajar di Ciwidey, Pelaku Tersinggung dengan Unggahan Korban, Ini Kata Sekolah
Seorang siswi SMAN 1 Ciwidey Kabupaten Bandung Jawa Barat jadi korban perundungan, ini kata polisi dan pihak sekolah
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TribunJabar.id melansir, pihak kepolisian baru mendapatkan informasi pada Kamis (16/2/2023) dari media sosial.
"Ternyata sudah ada mediasi, di sekolah antara kedua belah pihak, yang ditengahi oleh sekolah dan Polsek Ciwidey terkait kejadian tersebut," kata Oliestha.
Baca juga: Pemulangan Jenazah Ni Wayan Supini PMI Asal Bali Korban Gempa Turki Ditanggung KBRI Ankara
Unit PPA Turun Tangan
Oliestha menambahkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut turun tangan terkait perundungan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa korban menolak untuk dimintai keterangan.
Korban juga membuat surat pernyataan agar persoalan perundungan tersebut tidak dilanjutkan proses pemeriksaannya.
"Sementara yang kami monitor dari pihak korban, ini meminta agar pihak sekolah menghukum pelaku dengan mengeluarkannya dari sekolah. Sementara penangananya seperti itu," ujarnya.
Oliestha mengatkan, orang tua korban sudah membuat surat pernyataan resmi yang memuat permohonan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku masih di bawah umur.
"Atas dasar surat penolakan tersebut, saat ini menunggu tindakan dari sekolah, yang intinya di kami, para pihak yang bersengketa ini sudah menolak perkara ini dilanjutkan," kata Oliestha.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian.
Baca juga: Siswi SMAN 1 Ciwidey Kabupaten Bandung Jadi Korban Bully, Pelaku Tersinggung Karena Unggahan Korban
"Sehingga, kami belum bisa melakukan langkah lanjutan, tapi kami dari Polresta, sudah melakukan pemeriksaan kedua belah pihak," ujar Oliestha.
Oliestha juga mengatakan, pihak keluarga korban ingin pelaku dikeluarkan dari sekolah.
"Tapi kami dari polres siap, kami mengawal kasus ini, apabila nanti ada langkah yang harus diambil tentu kita sudah lakukan pemeriksaan saksi, kita siap. Tapi karena dengan dasar penolakan orang tua (korban), kami belum bisa lakukan langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.
Tanggapan Sekolah