Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Semua Jemaah Tetap Ingin Berangkat

Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram menanggapi perihal kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Jatim: Semua Jemaah Tetap Ingin Berangkat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi jemaah haji - Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram menanggapi perihal kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji reguler sebesar Rp49,8 juta. Sedangkan sisanya dibayar lewat nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur memastikan sampai saat ini belum ada jemaah yang membatalkan keberangkatan hajinya.

Mereka sampai saat ini masih menjaga niatnya pergi haji pada tahun 2023.

"Alhamdulillah jemaah haji Jawa Timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR, sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa Timur ditambah," kata Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Adapun Jawa Timur untuk tahun 2023 mendapat kuota haji 34.868 jemaah, yang akan diberangkatkan dalam 79 kloter.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Keputusan Menteri Agama Terkait Kuota Haji 1444 H, Ini Rinciannya

"Alhamdulilah, Jawa Timur tahun 2023 ini insya Allah mendapatkan kuota haji 34.868, termasuk prioritas lansia 5 persen atau 1.758 jemaah, kita berangkatkan dalam 79 kloter," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dari total kuota jemaah haji di Jawa Timur, sebanyak 15 ribu jemaah merupakan jemaah lunas tahun 2020. Sementara 16.112 jemaah adalah jemaah tahun 2023 yang pelunasannya ditunggu dalam waktu dekat.

"15 ribu sekian (jemaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jemaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jemaah haji," jelas dia.

Husnul berpesan agar jemaah haji Indonesia khususnya asal Jawa Timur dapat mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menjalani rangkaian ibadah di tanah suci.

Persiapan tersebut antara lain kesehatan fisik dan mental, termasuk tata cara manasik haji.

"Persiapkan secara lahir batin, khususnya kesehatan fisik maupun mental supaya pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna. Manasik hajinya tolong dibaca dan dipraktekkan kembali. Insya Allah kalau sudah demikian, kita tinggal tawakal kepada Allah. Semoga seluruh jemaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya mabrur," pungkas Husnul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas