Universitas Andalas Segera Beri Sanksi Kepada 2 Mahasiswa FK Kasus Dugaan Pelecehan
Satgas PPKS sedang memperoses kasus tersebut dan mendekati hasil rekomendasi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Universitas Andalas (Unand) belum berikan sanski kepada dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) terduga pelaku pelecehan seksual.
Pihak kampus menunggu rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas.
Baca juga: 2 Mahasiswa FK Universitas Andalas Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor: Unand Tak akan Menutupi
Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri mengatakan saat ini Satgas PPKS sedang memperoses kasus tersebut dan mendekati hasil rekomendasi.
"InsyaAllah kita akan melihat rekomendasi seperti apa yang disampaikan," ujar Prof Yuliandri, Senin (25/2/2023).
Prof Yuliandri menambahkan, selain ditangani satgas PPKS, kasus pelecehan seksual ini juga sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Prinsip bekerja Satgas PPKS baik korban maupun pelaku dalam standar Satgas PPKS bekerja, tidak boleh diungkapkan," ujarnya.
Ia menambahkan, aparat hukum juga sudah melalukan pemeriksaan.
"Unand tidak akan menutup-nutupi, dan akan menjadi bagian untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan
Rektor Unand menegaskan, baru akan memberikan tindakan setelah keluar rekomendasi Satgas PPKS.
"Mudahan-mudahan dalam waktu cepat akan selesai (rekomendasi Satgas PPKS)," kata Prof Yuliandri.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengajukan agar kedua mahasiswa (FK) yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.
Hal ini diungkapkan Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dikutip Senin (27/4/2023)
Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi saksi.
Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan
Lanjutnya, terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.