Aliansi Masyarakat Papua Desak Kejati Tahan Plt Bupati Mimika yang Sudah Dijadikan Tersangka
Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Papua agar segera menahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Editor: Dewi Agustina
Dalam kasus ini, Johannes Rettob diduga menyelewengkan dana saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, mengatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 43 miliar.
"Berdasarkan hasil perhitungan audit independen kerugian negara itu ditaksir kurang lebih sebesar Rp 43 miliar," kata Aguwani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).
Selain Johannes Rettob, Kejati Papua juga menetapkan satu orang lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter ini.
Dia adalah Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Sir, Silvi Herawati.
Aguwani menyebut, sejauh ini sudah lebih dari 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.
Bahkan, Aguwani menuturkan, tak menutup adanya kemungkinan penambahan tersangka lain dalam perkara ini.
"Penyidik seda mendalami ini, ya kemungkinan bisa juga ada tersangka lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kejati Papua Diminta Segera Tahan Johannes Rettob, Begini Kasus yang Menjerat Plt Bupati Mimika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.