Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov NTT Wajibkan ASN hingga Tenaga Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Masuk Jam 05.30 Pagi

Pada Senin 6 Maret 2023, para ASN sudah mengikuti apel pukul 05.30 Wita, para pegawai ada yang datang menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemprov NTT Wajibkan ASN hingga Tenaga Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Masuk Jam 05.30 Pagi
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Tampak para ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengisi absensi sidik jari saat masuk kantor pukul 05.30 Wita. Para ASN, Tenaga Kontrak, dan Honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diwajibkan masuk ke kantor pukul 05.30 Wita. 

"Ini untuk menjawab keluhan para guru di NTT seperti SK, PPG, Dikmen, kurikulum, dan NUPK yang bagi mereka pelayanan disini belum maksimal," jelasnya.

Baca juga: Soal Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, DPR: Jadi Tidak Bijak jika Beratkan Siswa dan Orang Tua

Terkait jam masuk kantor subuh tujuannya untuk mendukung gerakan siswa-siswi sekolah pukul 05.30 Wita, yang sudah dimulai dua sekolah diantaranya SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6.

"Dua sekolah SMA di Kota Kupang yang sudah terapkan masuk sekolah jam 5.30 Wita," imbuhnya.

Sebelum memulai aktivitas pelayanan, puluhan pegawai menari Ja'i bersama di halaman kantor yang diklaim bisa

"Hari ini sebelum kita beraktifitas kita mulai dengan senam pagi dan doa bersama" pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Masuk Pukul 05.30 Pagi

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas