Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Bupati Mimika Terkait Status Tersangka: Ini Jujur, Politiknya Terlalu Kuat

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
zoom-in Plt Bupati Mimika Terkait Status Tersangka: Ini Jujur, Politiknya Terlalu Kuat
Tribunnews/Naufal Lanten
Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023) 

Menurutnya, hal ini upaya tang dilakukan salah satu pihak untuk menjatuhkan posisinya sebagai Wakil Bupati.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya

Meskipun di sisi lain, Rettob meyakini jika pihak Kejaksaan bekerja sesuai prosedur. Namun menurutnya, kasus ini sengaja dibuat berdasarkan pesanan dari salah satu pihak.

“Pasti kalau kita tanya ke mereka pasti mereka bilang kami secara prosedur kami profesional saja kerja. Tapi yang kerjanya tidak profesional seperti tadi, apa tidak ada titipan pak tidak ada sponsor,” tuturnya

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang harus menjunjung tinggi hukumm tidak boleh diperalat,” lanjut Rettob.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).

"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani.

Baca juga: Plt Bupati Mimika Selewengkan Uang Pengadaan Pesawat dan Helikopter Saat Menjabat Kadis Perhubungan

Berita Rekomendasi

Johannes sempat memberikan respons saat kasus ini mencuat.

Saat itu ia berstatus diduga terlibat dinilainya sebagai ulah dari oknum yang ingin menjatuhkan dirinya.

"Ini sangat tendensius dan sangat mengarah pada politik.

Intinya mereka tidak ingin saya menjadi pimpinan daerah," kata Johannes Rettob melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.

Namun, lembaga antirasuah memutuskan untuk menghentikan dugaan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca juga: Bupati Mimika Ditahan KPK Kasus Korupsi, Plt Bupati Kini Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

"Kemudian diklarifikasi bahkan penyelidikan sampai tahun 2019 oleh penyelidik KPK tapi telah selesai karena tidak terbukti," ungkapnya.

Johannes Rettob menyebut, dirinya tiga kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi helikopter dan pesawat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas