Istri Polisi di Makassar jadi Tersangka Ujaran Kebencian karena Pakai Tagar Percuma Lapor Polisi
Kronologi istri polisi di Makassar ditangkap karena melakukan ujaran kebencian kepada polisi melalui media sosial TikTok.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019," katanya.
Dua tahun berselang, Ernawati mengunggah video yang menyudutkan polisi terlibat dalam kematian kakaknya.
Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, Ernawati juga menggunakan tagar #percumalaporpolisi dan membuat kasus kematian ini jadi viral.
"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (TikTok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," sambungnya.
Ernawati sempat melaporkan kasus ini, namun pihak kepolisian menyatakan kasus ditutup karena kurang bukti.
"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," imbuhnya.
Postingan tersebutlah yang membuat polisi menetapkan Ernawati sebagai tersangka.
"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," paparnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)