Fakta Sopir Pajero Onani di Mobil, Bukan Pemilik Kendaraan hingga Terungkap Motifnya
Polisi mengungkap fakta terkait aksi eksibisionis dengan onani yang dilakukan seorang pengemudi mobil Pajero.
Editor: Daryono
TRIBUNNWES.COM - Polisi mengungkap fakta terkait aksi eksibisionis dengan onani yang dilakukan seorang pengemudi mobil Pajero.
Aksi onani itu dilakukan sang pengemudi mobil Pajero di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Seorang wanita merekam aksi tersebut hingga kemudian viral di media sosial.
Kini, pria yang melakukan onani di dalam mobil itu telah ditangkap polisi.
Terungkap, pria itu bukanlah pemilik mobil Pajero, namun bekerja sebagai sopir untuk majikannya.
Pelaku yang berinisial AN diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam oleh sang majikan.
"Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melalukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik, semalam sudah kita amankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
"Jadi untuk (pelaku) itu dari pekerjaan adalah driver. Kemudian dari majikannya sudah menyerahkan, setelah viral majikan mengetahui lau menyerahkan drivernya ke Polsek Setiabudi," ujar dia.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Pajero yang Onani di JPO Setiabudi Jakarta
Polisi juga mengungkap motif dari AN melakukan onani di dalam mobil Pajero.
AKP Nurma mengatakan, AN onani di dalam mobil demi memuaskan diri.
"Motifnya setelah kita melakukan pendalaman, kemudian kita memintai keterangan bahwa dia memang memuaskan diri," kata Nurma
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AN mengaku sudah berkeluarga dan istrinya tengah hamil 9 bulan.
"Istrinya lagi hamil, sementara itu dia bilangnya begitu. Jadi dia sudah berkeluarga, kemudian istrinya itu lagi hamil 9 bulan," ungkap Nurma.
Video yang merekam aksi eksibisionis sopir Pajero sedang onani itu viral di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.