Buruh Proyek di Ubud Bali Ketahuan Curi Celana Dalam, Aksi Pelaku Berhasil Dipergoki Saksi Mata
Ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Minggu 12 Maret 2023
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Mustata Hidayat (26) seorang buruh proyek asal Probolingo yang tinggal sementara di Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali kini berurusan dengan Polsek Ubud.
Ia diamankan oleh warga karena melakukan aktivitas mencurigakan di depan rumah warga di Banjar Mas, Desa Sayan, Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 Wita.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh warga, didapati bahwa Mustata rupanya mengambil celana dalam warga setempat, yaitu Ni Komang Ayu Bagi Widi Arsini (31).
Baca juga: Tersangka Perekam Video Celana Dalam di Bandung Tidak Alami Gangguan Jiwa, namun Miliki Fantasi Liar
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WITA.
Saat itu, seorang saksi yakni Giri Ramena Putra datang ke TKP usai membeli makanan.
Ketika ia berada di depan rumah I Wayan Pastika, ia melihat seorang pria mencurigakan.
Saat saksi menanyakan nama dan tujuannya orang mencurigakan itu berada di lingkungan itu, yang bersangkutan mengaku bernama Mustata Hidayat, dan sedang mencari kayu bakar.
Baca juga: Soal WNA Nakal di Bali, Sandiaga Uno: Tindak Tegas, jika Selalu Berulah Silakan Dideportasi
Mendapat keterangan tersebut, saksi pun curiga, lalu meminta pertolongan kepada warga setempat.
Setelah warga berdatangan, Mustata lalu diamankan oleh warga.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan warga, Mustata kedapatan membawa celana dalam yang usut punya usut, ternyata milik Komang Ayu.
Karena kelakuannya mengarah ke aksi pencurian, warga pun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sayan.
Lalu kasus ini ditindaklanjuti oleh Polsek Ubud.
"Berdasarkan keterangan dan olah TKP, diketahui bahwa celana dalam tersebut diambil oleh yang bersangkutan dari dalam kamar mandi milik Komang Ayu, yang sebelumnya habis dicuci," ujar Kapolsek Ubud.
Namun demikian, kata Kompol Yudistira, pemilik celana dalam tersebut belum mau membuat laporan resmi sebagai landasan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku sendiri, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena diduga mabuk.
"Mustata saat melakukan aksinya diduga dalam keadaan mabuk. Sementara pemilik celana dalam, belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi," ujar Kapolsek Ubud.
Baca juga: Gubernur Bali Bakal Larang WNA untuk Rental Motor, PRM Bali Sebut Berlebihan
Mustata Hidayat yang mencuri celana dalam di Banjar Mas, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali masih dimintai keterangan di Mapolsek Ubud, Senin 13 Maret 2023.
Belum banyak ucapan yang keluar dari pria asal Probolinggo itu, karena masih setengah sadar dari pengaruh alkohol.
Namun terungkap, selain di Banjar Mas, pria 26 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek itu, sudah pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.
"Yang bersangkutan masih setengah sadar, kemarin dia terpengaruh alkohol. Dari keterangan sementara, dia sudah dua kali mencuri celana dalam," ujar Kapolsek Ubud.
Terkait pasal apa yang akan dikenakan pada Mustata, Kapolsek Ubud belum bisa memastikan.
Sebab, jika mengacu pada pencurian biasa seperti aturan Mahkamah Agung, minimal kerugiannya harus Rp 2,5 juta.
"Kan ada aturan MA, kalau masuk pencurian biasa, minimal kerugian Rp 2,5 juta. Tapi ini kan kerugiannya kecil. Celana dalam baru saja harganya Rp 25 ribu, sudah dapat yang bagus. Sementara yang dicuri ini kan bekas. Nanti kita juga akan periksa kejiwaan yang bersangkutan," ujar Kapolsek Ubud.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Buruh Proyek Yang Ketahuan Curi Celana Dalam di Ubud Bali Rupanya Sudah 2 Kali Beraksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.