Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNA Asal Ukraina Rodion Alias Rudi Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Pakai KTP Palsu

WNA bernama Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen atau KTP palsu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in WNA Asal Ukraina Rodion Alias Rudi Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Pakai KTP Palsu
Kolase Tribunnews.com dan TribunBali.com
WNA bernama Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen atau KTP palsu. 

WNA Rusia inisial IZ terbukti menjadi pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di kawasan Kuta Utara.

Sementara empat WNA Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) melebihi izin tinggal yang diberikan.

Gubernur Bali I, Wayan Koster, menegaskan tindakan deportasi yang dilakukan kepada para WNA merupakan warning atau peringatan kepada seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Adapun maksudnya agar menghormati budaya Bali dan hukum di Indonesia.

"Ini sekaligus merupakan warning kepada semua wisatawan, semua warga negara asing yang berkunjung ke Bali agar betul-betul dengan tertib, disiplin, menghormati budaya Bali, menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (13/3/2023).

Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak (Istimewa)

Baca juga: Gubernur Bali Bakal Larang WNA untuk Rental Motor, PRM Bali Sebut Berlebihan

Harus Ditindak Tegas

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, turut menanggapi soal WNA yang nakal atau melanggar hukum di Bali, baru-baru ini.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pemberlakukan sikap tegas terhadap WNA yang melanggar aturan hukum di Indonesia, haruslah dilakukan. 

Meskipun, memang Indonesia adalah negara yang ramah dikunjungi wisatawan.

"Harus kita tindak secara tegas, kita sosialisasikan, kita sudah menerbitkan (aturan) 'do's and don't' apa yang mereka harus patuhi."

"Kita juga sudah membentuk satuan tugas (satgas)."

"Jika mereka (WNA) terus berulah maka kita harus mengambil sanksi tegas termasuk untuk memulangkan para wisatawan yang kerap melanggar hukum."

"Tapi kita akan terus bina juga, karena tentunya Indonesia ramah tamah terhadap wisatawan."

"Tapi tidak kita toleransi kalau mereka melanggar hukum, karena kita adalah negara hukum," jelas Sandiaga Uno dikutip dari Kompas Tv.

(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Danang Triatmojo)(Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas