WNA Asal Ukraina Rodion Alias Rudi Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Pakai KTP Palsu
WNA bernama Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen atau KTP palsu.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
WNA Rusia inisial IZ terbukti menjadi pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di kawasan Kuta Utara.
Sementara empat WNA Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) melebihi izin tinggal yang diberikan.
Gubernur Bali I, Wayan Koster, menegaskan tindakan deportasi yang dilakukan kepada para WNA merupakan warning atau peringatan kepada seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.
Adapun maksudnya agar menghormati budaya Bali dan hukum di Indonesia.
"Ini sekaligus merupakan warning kepada semua wisatawan, semua warga negara asing yang berkunjung ke Bali agar betul-betul dengan tertib, disiplin, menghormati budaya Bali, menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Gubernur Bali Bakal Larang WNA untuk Rental Motor, PRM Bali Sebut Berlebihan
Harus Ditindak Tegas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, turut menanggapi soal WNA yang nakal atau melanggar hukum di Bali, baru-baru ini.
Menurutnya, pemberlakukan sikap tegas terhadap WNA yang melanggar aturan hukum di Indonesia, haruslah dilakukan.
Meskipun, memang Indonesia adalah negara yang ramah dikunjungi wisatawan.
"Harus kita tindak secara tegas, kita sosialisasikan, kita sudah menerbitkan (aturan) 'do's and don't' apa yang mereka harus patuhi."
"Kita juga sudah membentuk satuan tugas (satgas)."
"Jika mereka (WNA) terus berulah maka kita harus mengambil sanksi tegas termasuk untuk memulangkan para wisatawan yang kerap melanggar hukum."
"Tapi kita akan terus bina juga, karena tentunya Indonesia ramah tamah terhadap wisatawan."
"Tapi tidak kita toleransi kalau mereka melanggar hukum, karena kita adalah negara hukum," jelas Sandiaga Uno dikutip dari Kompas Tv.
(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Danang Triatmojo)(Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)