Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Warga Negara Ukraina Miliki KTP di Bali, Tiga Calo Ditangkap hingga Kepala Dusun Dipecat

Diketahui modus operandinya yang dilakukan para tersangka, berawal keinginan Muhamad Zghaib dan Kryinin Rodion membuat KTP agar dapat membeli tanah

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Modus Warga Negara Ukraina Miliki KTP di Bali, Tiga Calo Ditangkap hingga Kepala Dusun Dipecat
Kolase Tribunnews.com dan TribunBali.com
WNA bernama Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dokumen atau KTP palsu. Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada Senin 13 Maret 2023. 

Dimana para tersangka terancam pidana penjara selama lima tahun.

Baca juga: Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba

Modus WNA Bikin KTP

Diketahui modus operandinya yang dilakukan para tersangka, berawal keinginan Muhamad Zghaib dan Kryinin Rodion membuat KTP agar dapat membeli tanah, properti dan membuka rekening bank.

"Yang pasti tersangka MNZ dan KR ingin memiliki aset di Bali dengan berupaya memiliki KTP KK dan Akta Kelahiran sebagai syarat memiliki aset. Kalau MNZ sudah membuka rekening di salah satu bank swasta," terang Kepala Kejari (Kajari) Denpasar, Rudy Hartono saat menggelar jumpa pers di Aula Kejari Denpasar, Rabu, 15 Maret 2023.

Melalui tersangka Nur Kasinayati Marsudiono, kedua WNA tersebut diperkenalkan dengan PNP, I Ketut Sudana dan I Wayan Sunaryo.

Mereka dapat membantu untuk membuat Dokumen Kependudukan berupa KTP, KK dan Akta Lahir.

"Dalam prosesnya, PNP, IKS dan IWS membantu para WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar," beber Rudy Hartono.

Berita Rekomendasi

Usai pengurusan, tersangka Muhamad Zghaib telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso pada tanggal 19 September 2022.

Sedangkan Kryinin Rodion telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir bulan November 2022.

"Bahwa MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama Agung Nizar Santoso telah mengeluarkan uang sebesar Rp.15 juta. Sementara KR telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31 juta," ungkap Rudy Hartono.

Baca juga: Polda Bali Tetapkan WNA Asal Ukraina Sebagai Tersangka Atas Kepemilikan KTP Ilegal

Kepala Dusun Dipecat

Buntut dari terbitnya dua KTP WNA di Denpasar yakni WNA Suriah dan Ukraina, pegawai kontrak Kecamatan Denpasar Utara dan Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya dipecat.

Pegawai Kontrak Kecamatan di Denpasar Utara atas nama I Ketut Sudana sudah dipecat pada 20 Februari 2023 sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

Sementara itu, Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya I Wayan Sunaryo juga dipecat oleh Kepala Desa Sidakarya pada 14 Maret 2023.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas