Ridwan Kamil Minta Guru SMK yang Kritik Dirinya di Medsos Tidak Dipecat, Cukup Dinasihati
Ridwan Kamil meminta guru SMK di Cirebon yang mengkritik dirinya di medsos agar tidak dipecat. Ia meminta pihak sekolah cukup untuk menasehati.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil.
Baca juga: Ridwan Kamil Jadi Magnet Partai Golkar, Kader Baru Terus Bertambah
Lalu, komentar tersebut pun dibalas oleh Ridwan Kamil.
"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" tanya Ridwan Kamil balik.
Selain itu, Ridwan Kamil pun turut memberikan pin terhadap komentar Sabil tersebut sehingga berada di posisi teratas kolom komentar unggahan tersebut.
Usai komentar itu, Sabil mengaku memperoleh banjir pesan cacian dari netizen lain.
"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).
Tak hanya itu, Sabil juga harus menjalani dua kali sidang dengan keputusan diberhentikan dari dua sekolah tempat dirinya mengajar.
Sementara mengenai komentarnya itu, Sabil menegaskan hal tersebut adalah bentuk kritik dirinya lantaran Ridwan Kamil mengenakan jas berwarna kuning.
Baca juga: Ridwan Kamil: Urusan Pilpres Saya Ikuti Keputusan Rumah Baru, Dukung Pak Airlangga sebagai Capres
Menurutnya, jas kuning itu melekat dengan warna khas dari Partai Golkar yang kini menjadi tempat Ridwan Kamil bernaung.
"Kritik saja sebagai warga Jabar, di mana RK sedang berhadapan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pakaai jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya sebagai gubenur, atau kader partai, atau pribadi," tuturnya.
Kendati demikian, Sabil pun meminta maaf jika komentarnya tersebut menyinggung Ridwan Kamil.
"Ya, minta maaf jika menyingung Kang Emil dan semoga dapodik (data pokok pendidikan) saya tidak dicabut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Budi Sam Law Malau)