Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung, Ketua RT Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Sudah Ditahan
Ketua RT di Bandar Lampung, Wawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi karena membubarkan ibadah jemaat Gereja di Lampung.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Wawan kemudian masuk ke dalam lokasi ibadah dan membubarkan jemaat yang sedang beribadah di sana.
Bahkan Wawan sempat berteriak-teriak dan mengancam semua jemaat yang ada, agar tidak melakukan ibadah lagi di tempat itu.
Dalam kasus tersebut, sempat juga terjadi perdamaian antara Wawan dengan jemaat GKKD.
Wawan meminta maaf kepada jemaat GKKD di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis (23/2/2023).
Kemudian, jemaat GKKD menerima permintaan maaf dari Wawan dan memeluknya sebagai tanda permasalahan tersebut sudah selesai.
Aktivis JIL Kecam Aksi Wawan yang Bubarkan Jemaat Gereja
Dikutip dari Wartakotalive.com, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Muhammad Guntur Romli menyoroti aksi Wawan tersebut.
Dirinya mengecam aksi Wawan yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Guntur Romli mengunggah sebuah video di Twitter @GunRomli pasca Wawan membubarkan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud.
"Ibu ini menangis histeris, krn ibadah hari Minggu di Gereja GPKD Bandar Lampung dihentikan," cuit Guntur Romli.
Guntur Romli pun kemudian menganalogikan penolakan tersebut apabila dialami oleh umat muslim.
"Pria berkaos biru & bertopi ini gak punya otak & hati, coba kalau muslim lg sholat, lg sujud terus dipaksa berhenti, Pak @jokowi perintah bapak tdk dilaksanan dgn baik di bawah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Dwi Rizki/Budi Sam Law Malau)