Cara Polisi Lakukan Praktik Suap Penerimaan Bintara di Polda Jateng, Terkumpul Rp9 Miliar
Cara tujuh polisi di Polda Jateng melakukan praktik suap dalam Penerimaan Bintara Polri. Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp9 miliar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
ist
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 turut menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Ia mengaku tidak akan menutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.
Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.
Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.
Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.
"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Muslimah/Iwan Arifianto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.