Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Polda Banten, Polisi Membantah, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan soal penahanan seorang wanita berinsial LA (33) dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Heboh Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Polda Banten, Polisi Membantah, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
ahmad tajudin
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan soal penahanan seorang wanita berinsial LA (33) dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun. Menurut dia, LA merupakan tersangka kasus fidusia mobil pada 2020. 

Sehingga petugas jaga pun kemudian menyiapkan kasur di ruang tunggu, dan memindahkan tersangka dan anaknya ke ruang staf.

"Petugas jaga sudah meminta agar anak tersebut dibawa pulang namun pihak keluarga tidak mau," ungkapnya.

Disampaikan Didik sejak tersangka ditahan hingga hari ini, anak tersangka masih bersama tersangka di Rutan Polda Banten.

"Kami menekankan kembali bahwa tidak benar ada anak balita masuk ke ruang tahanan bersama ibunya di Rutan Polda Banten dan tidak benar ada balita ditahan bersama ibunya di Rutan Polda Banten," tukasnya.

Sang Ibu Angkat Bicara

LA (33), akhirnya bicara soal upaya Polda Banten menahan dirinya bersama dengan anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.

Melalui video yang diterima TribunBanten.com pada Senin (20/3/2023), LA mengaku ditahan karena sedang menghadapi masalah hukum penggelapan barang fidusia.

Berita Rekomendasi

Namun, dia membantah, Polda Banten menahan bersama dengan anaknya yang masih bayi.

"Tidak benar saya di sini dihukum bersama dengan anak saya," ujarnya dalam rekaman video tersebut.

Baca juga: Bayi Ditahan RS Karena Orangtua Tak Bisa Bayar Tagihan Rp 34 Juta, Jika Tidak Diadopsi Orang Lain

Menurut dia, aparat Polda Banten memberikan ruangan khusus agar dapat menyusui bayi.

"Polda Banten sudah memberikan ruangan khusus untuk saya dan anak saya agar saya bisa memberikan ASI dan mengurus anak," kata dia.

Atas beredarnya pemberitaan yang menyatakan dia ditahan bersama dengan anaknya, dia meminta maaf. Dia menyatakan itu sebagai hoaks.

"Tidak benar saya di sini dihukum bersama dengan anak saya. Saya minta maaf atas berita hoaks yang viral di luar sana berita tidak benar," ujarnya

Di video kedua, terlihat rekaman percakapan antara seorang aparat kepolisian dengan LA.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas