Kasus Mandor Masjid Sheikh Zayed Utang ke Warung Rp145 Juta Selesai, Pemilik Warung Mengaku Lega
Kasus mandor Masjid Sheikh Zayed berutang hingga Rp145 juta ke sebuah warung, kini telah selesai. Pemilik warung, Dian, mengaku lega.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Kasus tiga mandor Masjid Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah yang memiliki utang ke Warung Restu Bunda sebesar Rp 145 juta kini sudah selesai.
Selesainya kasus ini tak lepas dari campur tangan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Pemilik Warung Restu Bunda, Dian, mengaku sempat berkomunikasi dengan ajudan Gibran, Sabtu (18/3/2023), sebelum akhirnya kasus utang-piutang selesai.
"Ajudan Mas Wali (Gibran) langsung menghubungi saya, minta titik terang seperti apa," kata Dian kepada TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).
"Akhirnya saya jabarkan, akhirnya 'oke, ini istilahnya kami proses'," imbuhnya mengulang pembicaraan ajudan Gibran.
Di hari yang sama setelah Dian berkomunikasi dengan Gibran, ia mendapat informasi akan ada pertemuan mengenai permasalahannya pada pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Ngaku Diutangi Mandor Masjid Sheikh Zayed Rp145 Juta, Pemilik Warung di Solo Jual Perhiasan
Dian pun dipertemukan dengan tiga mandor yang berutang padanya di sebuah hotel di Kota Solo, di mana PT Waskita Karya hadir sebagai mediator.
Ia mengaku lega bisa dipertemukan dengan tiga mandor yang berutang padanya untuk menyelesaikan masalah.
"Ya paling tidak, kita bisa dipertemukan," ujar dia.
"Itu juga sebagai silaturahmi, dan juga bisa istilahnya langsung totalan, itupun sudah clear," tambahnya.
Berkaca dari permasalahannya itu, Dian menyebut harusnya perusahaan memberikan pemantauan.
"(Kejadian utang para mandor) untuk pembelajaran bagi mandor dan pihak warung,”
"Mungkin perusahaan sendiri ada pantauan khusus," kata Dian, masih dari TribunSolo.com.
Menurut Dian, pemantauan ini perlu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya utang-utang yang ditinggalkan mandor selama proyek pembangunan berlangsung,
Tak hanya itu, hal tersebut juga bertujuan agar utang yang membengkak itu tak menjadi duka bagi para pemilik warung.
"Mandor itu utang di mana, sudah bisa lunas sebelum proyek kelar," ujar dia.
"Jadinya ada briefing, sehingga tidak meninggalkan duka juga," tambahnya.
Sebelumnya diinformasikan, tiga mandor berinisial N dan G dari Demak serta mandor G dari Puwodadi memiliki utang ke Dian
Masing-masing mandor memiliki utang yang berbeda.
Mandor N memiliki utang sebesar Rp 65 juta.
Mandor G dari Demak memiliki utang Rp 50 juta.
Sedangkan Mandor yang terakhir dari Purwodadi berinisial G meninggalkan utang sebesar Rp 30 juta.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.