Populer Regional: 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman - Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Penjara
Berikut berita populer regional selengkapnya mulai fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Sleman hingga Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diketahui korbannya seorang ibu muda bernama Ayu Indrawari (34).
Jasad korban yang terpotong ditemukan dalam sebuah penginapan di kawasan Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem.
Kemudian, ada masalah Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dimakzulkan DPRD.
Ada sebanyak 27 dari 30 Anggota DPRD Siantar sepakat mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani dari jabatannya.
Sementara alasan pemakzulan Susanti karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian ASN.
Baca juga: Populer Internasional: Rusia Selidiki Jaksa ICC - Presiden China Xi Jinping Tiba di Rusia
Berita populer terakhir datang dari update persidangan kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo.
Atas kasus ini, Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara.
Ia dinyatakan bersalah karena menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam selengkapnya:
1. 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman: Sosok Ayu hingga Pria Misterius yang Menginap dengan Korban
Seorang wanita ditemukan dalam kondisi termutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (19/3/2023) malam.
Identitas wanita dimutilasi tersebut diketahui bernama Ayu Indrawari (34), warga Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Sementara jasad korban ditemukan dalam sebuah penginapan di kawasan Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.