Populer Regional: 5 Fakta Wanita Dimutilasi di Sleman - Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Penjara
Berikut berita populer regional selengkapnya mulai fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Sleman hingga Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kasus Ayu tewas termutilasi menjadi teka-teki.
Pasalnya identitas pelaku yang menghabisi korban masih menjadi misteri.
Berikut fakta-fakta kasus wanita dimutilasi di Sleman dirangkum dari TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023):
Kronologi penemuan korban
Kasus bermula saat seorang pegawai penginapan merasa curiga dengan korban yang tak kunjung keluar kamar.
Korban Ayu diketahui sudah menginap sejak Sabtu (18/3/2023) sore.
Pegawai penginapan tersebut, kemudian mengetuk kamar korban, tapi tidak ada jawaban.
Saksi mata lalu memaksa masuk dengan mencongkel jendela kamar.
Saat berada di dalam, pegawai penginapan menemukan korban ditemukan dalam kamar mandi dengan kondisi termutilasi.
Pegawai penginapan selanjutnya menghubungi polisi untuk mengevakuasi jasad Ayu ke RS Bhayangkara.
2. Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya
DPRD Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sepakat memakzulkan Wali Kota Susanti Dewayani.
Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada September 2022.