Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turunkan Kemiskinan Jateng dengan Dana Zakat, Cara Ganjar Ditiru Banyak Provinsi

Pengelolaan Baznas di Jateng tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tapi juga yang sifatnya produktif. Misalnya, untuk pelatihan dan pemberdayaan masy

Editor: Content Writer
zoom-in Turunkan Kemiskinan Jateng dengan Dana Zakat, Cara Ganjar Ditiru Banyak Provinsi
Istimewa
Gubernur Ganjar Pranowo terus mendorong peran berbagai pihak untuk terlibat dalam upaya pemberantasan kemiskinan di Jateng di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. 

“Untuk stunting kami berikan bantuan berupa paket sembako ditambah daging kalengan. Tahun 2022 kami sembeli 53 ekor sapi yang diwujudkan jadi 39.000 daging sapi kalengan, yang salah satunya untuk mengatasi stunting,” paparnya.

Selain itu, ke depan Baznas Jateng bekerja sama dengan BKKBN untuk memberikan konsultasi pranikah, terkait pencegahan stunting. Hal itu dengan memberikan edukasi agar timbul kesadaran memikirkan gizi anak yang kelak dilahirkan.

“Kami juga ingin berikan kesadaran pada calon pengantin, agar nanti kalau melahirkan anak, hendaknya bisa memikirkan gizi anak mereka. Nantinya ada di Boyolali dan Kabupaten Tegal, kami nanti akan kerja sama dengan BKKBN dan libatkan KUA,” tutur Darodji.

Dia menambahkan, dana zakat yang terkumpul satu di antaranya berasal dari ASN Pemprov Jateng. Selain pemberdayaan dan penanganan stunting dana yang terhimpun juga digunakan untuk perbaikan sarana ibadah, juga bantuan orang sakit.

“Tingkat kemiskinan kita (Jateng) masih sekitar 10-11 persen, harapannya bisa berkurang satu digit jadi sembilan persen. Dana yang terkumpul diusahakan produktif, untuk cegah kemiskinan ekstrem,” tandas Darodji.

Sepanjang 2022, Baznas Jateng berhasil menghimpun dana sebesar Rp82,61 miliar dengan rincian Rp82,3 miliar dari zakat serta Rp299,7 juta dari infak.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 47,24 miliar didistribusikan untuk asnaf fakir miskin, Rp10 juta untuk asnaf muallaf, Rp30,58 miliar untuk asnaf sabilillah, Rp159,3 juta untuk asnaf gharim, Rp37,6 juta untuk asnaf ibnu sabil, dan Rp 11,6 miliar untuk asnaf amil.*

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas